Keluarga Bharada E Meminta Pendakwa Beri Tuntutan Seadil-adilnya


JAKARTA,MEDIAKUNEWS -- Keluarga Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tersangka masalah pembunuhan merencanakan pada Brigadir J, mengharapkan Penuntut umum Penuntut Umum (JPU) bakal menuntut secara adil dan betul.

Keluarga Bharada E, lihat sidang tuntutan itu lewat siaran live tv. Royke, yang disebut paman Bharada E, mengharapkan beskal memberi tuntutan yang adil untuk ponakannya itu.

"Kami berikan ke hakim serta pendakwa dengan tuntutan yang adil serta betul," kata Royke di Manado, Rabu (18/1).

Ia menuturkan, Keluarga pasrah atas keputusan pengadilan. Tetapi ia mengharap putusan untuk Eliezer sebaiknya adil.

"Keluarga tidak minta berapakah tahun, tetapi hakim memutuskan seadil-adilnya," bebernya.

Meski demikian, Royke malas menyikapi tuntutan buat banyak eksekutor pembunuhan Brigadir J, terhitung Ferdy Sambo. Menurut dia, tuntutan itu bukan kuasa keluarga, tetapi otoritas dari penegak hukum.

"Bila lainnya, itu masalah lainnya kami tidak ada kekuatan. Kami berikan semangat ke Icat (Bharada E)," tangkisnya.

Dalam kasus ini, Bharada E diduga melaksanakan pembunuhan rencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E dituduh lakukan tindak pidana pembunuhan memiliki rencana bersama dengan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, Putri Candrawathi serta Kuat Ma'ruf.

Atas tingkah lakunya itu, mereka diduga menyalahi Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak