MEDIAKUNEWS -- KPK mempersilahkan penduduk memberikan laporan perkiraan korupsi sumbangsih sosial (bantuan sosial) di Pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Juru Berbicara KPK Ali Fikri mengucapkan faksinya buka pintu selebar-luasnya buat terima laporan berkaitan perkiraan korupsi bantuan sosial itu.
"Konsepnya, jika warga ketahui dengan korupsi, silahkan kami buka pintu selebar-luasnya, seluas-lebarnya lewat pelbagai channel yang ada pada KPK buat memberitahukan," jelasnya, Kamis (12/1/2023).
Selain itu, Fikri pula menegaskan faksinya bakal mengikuti laporan orang berkaitan pendapat korupsi itu.
Menurutnya, KPK dapat kerjakan konfirmasi selanjutnya mempelajari insiden yang diadukan, umpamanya pidana korupsi.
Lalu faksinya akan mengikuti dan mengerjakan pengayaan info seterusnya.
Kendati begitu, Fikri tidak dapat memberitahukan berkaitan apa KPK sedang memeriksa masalah sangkaan korupsi bantuan sosial itu.
Ia menyatakan akan kerjakan penelusuran lebih dahulu berkaitan hal itu.
Sebelumnya, kasus sangkaan korupsi bantuan sosial Pemerintah provinsi DKI yang berlangsung saat saat kepimpinan Gubernur Anies Baswedan tersebar di sosial media.
Melalui upload account Twitter @kurawa, 9 Januari 2023 lalu, ada perkiraan korupsi bantuan sosial DKI Jakarta sejumlah Rp2,85 triliun.
Temuan itu bermula dari kabar whistle blower yang menyampaikan kabar ada penumpukan beras bantuan sosial punya Perumda Pasar Jaya tahun budget 2020.
Perumda Pasar Jaya sendiri sebagai salah satunya BUMD yang dipilih Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai partner penyalur bantuan sosial berbentuk paket sembako buat masyarakat yang terserang resiko Covid-19.
Adapun bantuan sosial itu disimpan dalam sesuatu gudang sewaan di Pulogadung.(Red)