Mayor Paspampres yang Diduga Perkosa Prajurit Kostrad Ditahan!


MEDIAKUNEWS -- Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengatakan bahwa, anggotanya Mayor Infanteri BF, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit Kostrad telah ditahan.

“Sambil menunggu proses hukum sementara anggota kami tahan,” kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (2/12).

Wahyu mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu panggilan dari POM TNI agar anggotanya itu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya tunggu panggilan dari Pom TNI agar anggota diproses sesuai hukum yang berlaku, nanti biar hukum yang memutuskan,” kata Wahyu.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan perwira Paspampres terhadap prajurit wanita, dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Pemerkosaan itu diduga terjadi di Bali.

Berdasarkan informasi, pelaku berinisial Mayor Infanteri BF diduga memerkosa prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj (K) GER.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak